Jumat, 19 September 2014

Linmas atau Hansip di Purwakarta dirubah menjadi Badega Lembur

(Purwakarta),-Menyusul adanya pencabutan Kepres No 55/1957 tentang Penyempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil (Hansip) dan Wakamra yang tertuang dalam Peraturan Presiden No 88/2014. Bupati Purwakarta H. Dedi Mulyadi,SH., memiliki inisiatif lain yaitu dengan merubah nama  hansip dengan Badega Lembur, hal itu diungkapkannya disela–sela pertemuan dengan hansip se Purwakarta yang diikuti hampir 2000 anggota hansip maupun linmas baik pria maupun wanita. Jumat, (19/9) di Halaman Bale Maya Datar (Tribun Alun – alun Kiansantang Purwakarta).
Dedi mengungkapkan bahwa dari aspek lingkungan masyarakat, linmas tetap dibutuhkan,dimana mereka tiap malam siskamling hingga menjaga acara – acara dimasyarakat, dan menurutnya hansip merupakan abdi negara sejati yang tanpa batas dan tanpa balas.
“ mereka selama ini mencintai profesi mereka karena hati, bukan karena persoalan di gaji oleh negara, walaupun pemkab menyiapkan gaji mereka walau tidak besar, kemudian bagian dari masyarakat mereka yang bangun tiap malam untuk siskamling, di acara hajatan mulai dari mencuci piring hingga mengatur lalu lintas ini pengabdian yang harus dihargai oleh semua, mereka mengabdi tanpa balas dan tanpa batas, karena dari aspek lingkungan masyarakat mereka masih dibutuhkan.”, ungkapnya.
Terkait pencabutan Kepres No 55/1957 yang diatur dalam Peraturan Presiden No 88/2014, Dedi akan membuat konsep dimana linmas akan diatur oleh perbub, dengan mengikuti konsep pacalang di Bali.
“dalam kedepan saya akan merumuskan mereka menjadi lembaga yang menjaga keamanan di desa, keluruhan lingkungan atau bisa saja disingkat menjadi tim pengaman lingkungan atau badega lembur untuk di desa – desa dengan mengikuti konsep pacalang di bali, ini yang akan dilakukan di Purwakarta, karena hansip itu patut dihargai karena abdi negara sesungguhnya.”, tegasnya.
Untuk Purwakarta sendiri, Dedi mengungkapkan ada sekitar 2000 anggota linmas yang harus diselamatkan, sehingga dirinya akan membentuk lembaga yang diarahkan untuk menjaga lingkungan juga diarahkan untuk menjaga sekolah – sekolah.
“ada dua ribu lagi yang harus diselamatkan, membentuk badega lembur atau organisasi pengamanan RW atau Keluruhan yang bertugas untuk menjaga lingkungan dari berbagai hal, pencurian, kebakaran gangguan ketertiban umum, secara prinsip kelembagaannya dicabut tetapi orangnya kita selamatkan, karena selama ini hansip dibiayai oleh pemerintah daerah bukan oleh pemerintah pusat.”, ujarnya.
Dedi pun menambahkan bahwa, kedatangan mereka ke pemkab untuk menyalurkan aspirasi mereka, keluhan mereka terkait pencabutan Kepres No 55/1957 yang diatur dalam Peraturan Presiden No 88/2014.
“  untuk itu saya mengundang hari ini untuk menanyakan keluhan mereka sehingga walau peraturan di pusatnya tidak ada akan mengambil keputusan baru, membentuk kelembagaan – kelembagaan yang dibentuk oleh peraturan daerah dengan diawali dengan peraturan bupati karena pengabdian mereka harus dihargai tidak boleh dilupakan oleh negara.”, tegasnya.
Sedangkan menurut salah seorang hansip, yang sudah bertugas selama 10 tahun, Didi (51) asal Cisereuh ini menuturkan bahwa dirinya tidak setuju akan penghapusan hansip, karena menurutnya hansip masih dibutuhkan masyarakat terutama di daerah – daerah.
“Kami jelas tidak setuju akan pencabutan tersebut, karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan linmas baik dari siskamling, menjaga lingkungan ataupun sekedar mengamankan.”, ujarnya.
Terkait inisiatif Bupati Purwakarta dengan mengganti nama akan tetapi fungsi dan orangnya sama, Didi menuturkan bahwa dia menyambut keputusan tersebut.
“alhamdullilah kalau memang di Purwakarta masih dipertahankan, walaupun berganti nama.”, tutupnya.
(HUMAS SETDA PURWAKARTA)














Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan untuk komentar, pertanyaan, saran atau kritik dengan tidak mengandung isu SARA dan POLITIK

Posting Baru Posting lama Beranda