Tampilkan postingan dengan label Jurnalis Warga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jurnalis Warga. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Oktober 2014

Citizent Journalism

Beberapa tahun terakhir ini, kita sering mendengar istilah Citizen Journalism. Banyak yang sudah menjelaskan apa itu  Citizen Journalism. Blog Forumpun tertarik untuk ikut mengulasnya, mengingat dalam blog forum warga ini disediakan ruang khusus untuk media/ Jurnalis.
Citizen Journalism secara terjemahan adalah Jurnalis Warga. Fenomena Jurnalisme Warga terutama di Indonesia mulai berkembang sejalan dengan era reformasi, dimana kebebasan menyampaikan pendapat oleh warga masyarakat dijamin sepenuhnya oleh Undang-Undang. Siapapun dapat membuat berita, artikel apapun dalam berbagai saluran media. Namun kendati begitu, ada kaidah, aturan dan etika yang tetap harus dipatuhi, diantaranya yang paling utama yaitu suatu berita harus melalui pengumpulan data berupa photo, video, dokumen terkait, wawancara atau melakukan klarifikasi kepada pihak/ subyek berita yang dibuat serta menggunakan kaidah jurnalistik (harus mengandung unsur 5W+1H )  atau dapat pula menyiarkan kembali berita yang dibuat oleh pihak lain dengan persyaratan sumber berita tersebut harus disebutkan. Sedangkan untuk etika kurang lebih sama dengan etika jurnalis profesional, diantaranya adalah tidak menyebarkan berita bohong,  tidak mencemarkan/menghina nama baik, tidak mengandung konflik SARA, tidak melanggar kesusilaan dan memuat perjudian sebagaimana diatur di dalam UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 3. Pasal 27 ayat 1 tersebut berbunyi:
Posting lama Beranda