Sabtu, 11 Oktober 2014

BPJS Kesehatan

Sudahkah anda menjadi peserta BPJS Kesehatan ?

Tahukah anda bahwa setiap orang termasuk WNA yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan (pasal 14 UU BPJS) ?
Untuk lebih jelasnya,  kali ini Forum Warga akan mencoba mengulas secara lengkap tentang BPJS.
Sebenarnya BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Jaminan Kesehatan nasional sudah berjalan cukup lama yaitu sejak awal tahun 2014. Namun ternyata masih banyak yang belum terdaftar sebagai peserta, dimana berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan hingga Bulan Juni 2014 tercatat 123 juta sudah menjadi peserta, artinya baru sekitar 52% dari jumlah penduduk Indonesia.

Rabu, 08 Oktober 2014

Kegiatan Program Kemitraan PJT II Tahun 2014


Narasumber dari PJT II dan STIE DR.KHEZ.Muttaqien

PJT II melaksanakan acara kegiatan Pembinaan Usaha Kecil Mitra Binaan PJT II Tahun 2014 Tahap I yang dilaksanakan pada tanggal 15 September 2014, bertempat di Gedung Grha Vidya Jatiluhur. 
Pada acara tersebut dilakukan pula penyerahan pinjaman tambahan modal usaha kerja tahun 2014 Tahap I kepada kelompok usaha/ perseorangan yang merupakan mitra binaan PKBL (program Kemitraan dan Bina Lingkungan) PJT II.
Pembinaan kali ini mendatangkan Narasumber dari Kepala Biro Keuangan PJT II, Oyok Mustikasari yang memaparkan “Peranan Perum Jasa Tirta II dalam mendukung tambahan modal kepada usaha kecil, menengah dan koperasi serta Program Bina Lingkungan” sedangkan Yanti Ariani, Kasubag Perjanjian Bagian Hukum menjelaskan mengenai “Perjanjian dalam Program Kemitraan PJT II”. Narasumber dari STIE DR. KHEZ MUTTAQIEN Purwakarta, Dedeng Abdul Gani lebih menjelaskan mengenai “Kewirausahaan” serta Agus Selamet mengenai “Pemasaran”.

Rabu, 01 Oktober 2014

Bedah Undang-Undang Desa

Bedah Undang-Undang Desa 
Bagian 1

Skema Desa

Pemerintahan Desa

Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

PEMBANGUNAN DESA
Pasal 78
(1)Pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. 
(2)Pembangunan Desa meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
3)Pembangunan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial.

Selasa, 30 September 2014

Tentang Blog Forum Warga Jatimekar Jatiluhur

Blog Forum Komunikasi Warga Jatimekar-Jatiluhur, merupakan Blog multi-fungsi, yaitu sebagai sarana untuk berkomunikasi dan ber- interaksi baik itu sesama warga maupun dengan Pemerintahan Desa. Blog inipun menyediakan ruang media berbagai informasi yang dibutuhkan tidak hanya untuk kepentingan warga Jatimekar-Jatiluhur, namun diharapkan dapat bermanfa’at bagi masyarakat luas.

Selain dari itu, melalui Blog ini, mudah-mudahan dapat menumbuhkan kepedulian, peran serta dan partisipasi masyarakat terkait dengan diberlakukannya Undang-Undang RI Tentang Desa Nomor 6 Tahun 2014, untuk ikut mendukung, mengusulkan atau merencanakan, mengawasi dan melakukan evaluasi pelaksanaan program pembangunan desa dan program-program yang lainnya.

Dengan Undang-Undang yang baru tersebut, mari kita sambut babak baru dalam membangun desa baik itu pembangunan fisik/infrastruktur maupun pembangunan non fisik.

Senin, 29 September 2014

Jokowi dan Budiman Sudjatmiko Anggota DPR Komisi II Bahas UU Desa

Jakarta - Menjelang petang, politikus PDIP Budiman Sudjatmiko meninggalkan ruang kerja presiden terpilih Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta Pusat. Kehadiran anggota DPR komisi II ini memang terbilang lama sebab pertemuan sejak pagi hari tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Apa saja yang dibahas?
"Bicara desa, beliau bertanya lebih detail lagi soal undang-undang desa. Beliau sudah baca dan tanya kondisi lapangan, anggaran desa berapa per tahun. Tiap desa berebeda-beda nggak bisa dipukul rata. Menurut APBN 2015, Rp 64 triliun plus APBD ada Rp 40 triliun lagi," ujar Budiman di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Selasa (9/9/2014).



"Terus desa cocoknya berapa rata-rata Rp 1,4 miliar per desa itu pas, kalau bisa dipertahankan saya jamin kemiskinan atau rumah kumuh bisa dihentikan," lanjutnya. Budiman menjelaskan, Jokowi berencana untuk meningkatkan anggaran bagi desa apabila memiliki prestasi yang gemilang. Dikatakannya, sumber dana untuk alokasi ke desa bisa diperoleh dari 14 kementerian yang memiliki fokus pembangunan dan dana subsidi.

Senin, 22 September 2014

Kepedulian PJT II-Distribusikan Air Bersih

SUKASARI-Melalui Program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) PJT II menyalurkan dana CSR dengan melaksanakan pendistribusian air bersih ke Desa Kutamanah Kecamatan Sukasari. Hal itu dilakukan PJT II setelah menerima surat permohonan bantuan air bersih dari pihak Pemdes Kutamanah khususnya dusun II.Menyikapi permohonan warga tersebut, PJT II akhirnya mengirimkan bantuan air bersih ke rumah rumah warga dan penampungan air milik bersama masyarakat.Kepala Unit PKBL Warsa bersama Humas PJT II diketahui sejak Rabu (13/9) lalu hingga beberapa hari ke depan terus melakukan pendistribusian air bersih ke desa tersebut.

Pemkab Purwakarta Siap Kerahkan Tanki Air ke Daerah Krisis Air

Krisis air dampak dari musim kemarau sudah dirasakan oleh berbagai masyarakat diberbagai daerah, termasuk di Kabupaten Purwakarta, oleh sebab itu Pemkab Purwakarta berupaya secepat mungkin menanggulangi masalah tersebut dengan segera mengirimkan tanki – tanki pengangkut air bersih ke berbagai tempat yang mengalami krisis air di Purwakarta. hal itu seperti diungkapkan oleh Bupati Purwakarta. H. Dedi Mulyadi,SH., di Gedung Negara. Senin (8/9). menanggapi hal tersebut, Dedi berupaya untuk segera mungkin mengirimkan air ke berbagai daerah, termasuk menekan PJT II dan PJB Cirata untuk segera

Sabtu, 20 September 2014

Pahlawan Teraniaya

 

SURAT TERBUKA
Pahlawan teraniaya

Tentu kita sudah tidak asing lagi dengan gambar diatas, pembangunan proyek Bendungan Jatiluhur, 52 tahun yang lalu.
Perhatikan orang-orang yang di dalam photo tersebut. Siapakah mereka?
Saya tidak kenal dengan mereka....generasi yang sekarang tentu tidak akan mengenalnya...namun saya tahu mereka telah sangat berjasa, tidak saja bagi kita yang tinggal di Jatiluhur atau Purwakarta...bahkan berjasa bagi bangsa. Proyek Jatiluhur dibangun dengan maksud yang sangat mulia, dimana sejak mulai dioperasikannya, sekitar 240,000 ha lahan persawahan dapat hidup dari air yang ditampung Bendungan Jatiluhur hingga sekarang. Sehingga berdampak tidak saja menguntungkan para petani, namun beras yang dihasilkannya telah menggerakkan roda perekonomian bagi masyarakat luas. Dengan adanya Bendungan Jatiluhur orang-orang Jakarta tidak lagi kesulitan bahan baku air minum. Begitu pula dengan energi listrik yang dihasilkan, sudah beribu-ribu bahkan berjuta orang menikmatinya.

Usaha Kreatif – Abon Ikan Nila Jatiluhur

Abon Ikan Nila Komariah
Peluang bisnis dari sektor pertanian/ perikanan selalu terbuka lebar, baik dari hasil pertanian/perikanan itu sendiri, maupun dari pengolahan dasil pertanian/perikanan. Hasil pertanian/perikanan yang kurang kompetitif nilainya, membuka peluang untuk mendapatkan nilai lebih melalui pengolahan lebih lanjut sebagaimana yang dilakukan Komariah (36), yang hanya lulusan SD, berikut ini.
Posting Baru Posting lama Beranda