Program Jaminan Purwakarta Istimewa (JAMPIS)

11 Rumah Sakit Tanda Tangani MoU dengan Pemkab Purwakarta
(Purwakarta),  Untuk memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan kepada masyarakat Purwakarta, Pemkab Purwakarta dan beberapa rumah sakit yang ada di Purwakarta maupun luar purwakarta menandatangani MoU perlindungan kesehatan bagi masyarakat Purwakarta. Rabu (2/1) di Pendopo Purwakarta.
 Penandatangan MoU sendiri di Pimpin langsung oleh Bupati Puwakarta, H. Dedi Mulyadi, SH dengan sebelas Rumah Sakit diantaranya adalah, RSUD Hasan Sadikin,RS Mata Cicendo, RSJ Cisarua, RS Khusus Ginjal Ny. R. A. Habibie Bandung, RSUD Bayu Asih, RS. Efarina Etaham, RS.M. Thamrin, RS. Khusus Bedah Rama Hadi,RS Amira, RS. Ibu dan Anak Asri dan RS. Bersalin Dian.
Penandatanan MoU perlindungan kesehatan antara Pemkab Purwakarta dan kesebelas Rumah Sakit ini menurut Bupati merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat terutama perlindungan kesehatannya.
“ Kesehatan merupakan hal terpenting dalam kehidupan bermasyarakat, baik itu orang kaya ataupu orang miskin, sehingga kita semua sebagai penyelenggara negara wajib memberikan perlindungan bagi masyarakat salah satunya adalah memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, karena sesungguhnya memberikan perlindungan bagi masyarakatnya merupakan tanggung jawab pemerintah baik itu daerah maupun pusat”. Tuturnya.
Bupati pun mengungkapkan bahwa anggaran yang akan disiapkan dalam program ini sebesar 30 Milyar bersumber dari APBD Purwakarta dan dengan adanya program ini diharapkan kebutuhan masyarakat akan kesehatan bisa terlayani dengan baik.
” Setiap tahunnya Pemkab akan menganggarkan sebesar 30 Milyar hingga 50 Milyar dalam program perlindungan kesehatan masyarakat dan nantinya masyarakat tidak perlu kuatir dalam masalah biaya pengobatannya ketika berobat ke hasan sadikin,etaham,thamrin serta rumah sakit lainnya yang menandatangani kerja sama MoU ini, karena seluruh biaya sudah ditanggung oleh pemkab purwakarta karena pemkab purwakarta masyarakat tinggal menunjukan KTP, KK serta Kartu Purwakarta Istimewa karena mereka sudah masuk dalam data base yang akan diserahkan kepada rumah sakit – rumah sakit tersebut, kita juga sedang mengupayakan kerja sama dengan rumah sakit jantung harapan kita jakarta, RSUP Cipto Mangunkusumo serta Rumah Sakit Kanker  sedangkan untuk program ini sudah berlaku mulai hari ini “. Jelasnya.
Sedangkan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Bupati mengharapkan agar para pegawai mampu bekerja dengan baik bahkan pemkab akan menyiapkan ambulan on call 24 jam untuk melayani masyarakat.
“Kita harus membangun konsepsi yang berdasarkan pada kebutuhan masyarakat diantaranya adalah bagaimana kita sebagai penyelenggara pemerintahan harus melayani masyarakat dengan prima diantaranya adalah penataan pemukiman yang berstandarisasi dengan baik, tata publik yang baik,air bersih bagi masyarakat dan negara pun harus memberikan ruang gerak bagi masyarakat dalam mengapresiasi kreatifitasnya merupakan pentingnya pemerintah dalam melayani kebutuhan masyarakat”. Tuturnya.
Acara penandatangan MoU antara Pemkab Purwakarta beserta sebelas rumah sakit sendiri dihadiri oleh unsur Muspida, pimpinan dan perwakilan Rumah sakit, pimpinan OPD dan pejabat Eselon II,III dan IV, Dinas Kesehatan Purwakarta, Kepala Desa, Bamusdes serta Para pegawai dilingkungan setda Purwakarta selain penandatangan MoU, Bupati pun menyerahkan contoh kartu purwakarta istimewa kepada rumah sakit yang akan digunakan oleh masyarakat.
(HUMAS PEMKAB PURWAKARTA)


dr.Agung Darwis.S : RSUD Bayu Asih, Rumah Sakit Pro Masyarakat

Dirilis oleh Aris/Markus, Kamis, 13 Maret 2014 | 17:37 WIB
PURWAKARTA, --Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Bayu Asih di Kabupaten Purwakarta terus berbenah membuat pihak manajemen rumah sakit milik pemerintah daerah itu harus bekerja lebih serius. Sehingga pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta, jauh lebih baik dari sebelumnya dan terus ditingkatkan agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada  masyarakat. Saat ditemui diruangnya Selasa,(11/3), Direktur RSUD Bayu Asih dr. Agung Darwis.S, mengungkapkan, rumah sakit adalah satu – satunya institusi di Purwakarta yang sifatnya public server , dimana karakternya daerah serevan yang setiap harinya melayani. Oleh karena itu, pihaknya terus  meningkatkan mutu pelayanan, mempertahankan kelangsungan operasional Rumah Sakit, serta meningkatkan citra positif Rumah Sakit, sehingga semakin memberikan manfaat bagi pasien dan pengunjung Rumah Sakit karena mendapatkan mutu pelayanan yang baik
Lebih lanjut dikatakannya, untuk meningkatkan pelayanan, salah satunya menyediakan fasilitas – fasilitas penunjang, seperti fasilitas CT Scan, Hemodialisa (cuci Darah) selain Sisten Informasi Rumah Sakit (SIRS)  yang dimana semua itu merupakan bagian dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam pelayanan kesehatan, ”Mudah-mudahan ,kita mengelola rumah sakit ini menjadi lebih baik.," ujarnya
Ditambahkannya, seluruh masyarakat Purwakarta dijamin pengobatan secara gratis oleh pemerintah daerah  di RSUD Bayu Asih, karena Program kesehatan gratis untuk  seluruh masyarakat tersebut merupakan program Jaminan Purwakarta Istimewa ( Jampis ) yang di biayai dari APBD. Syaratnya harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), karena hal tersebut untuk membuktikan bahwa masyarakat yang  berobat benar-benar orang purwakarta, dan harus membawa rujukan dari puskesmas setempat  dan mau di rawat di ruang kelas 3.” RSUD Bayu Asih  telah meraih penghargaan Govermant World, sebagai rumah sakit pro Masyarakat, insya Allah kita akan lakukan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat ” ungkapnya. (markus/aris)
Sumber: http://www.sinarpaginews.com/fullpost/profil/1394707040/-dragung-darwiss--rsud-bayu-asih-rumah-sakit.html



Pelayanan Ambulance On Call 24 Jam
Kang Dedi, Bupati Purwakarta mengecek Ambulance
Ambulance On Call adalah terobosan kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam pelayanan kesehatan bagi warga Purwakarta. Ambulans ini pada tahun 2013 disiapkan 24 unit yang dikhususkan melayani pasien di pelosok desa yang jauh dari tempat pelayanan. Sehingga mereka (para pasien) yang rata-rata kurang mampu diringankan beban biaya transportasi menuju rumah sakit, karena ambulans ini bersifat pelayanan gratis. Sementara waktu pelayanan ambulans ini 24 jam tanpa henti, masyarakat yang membutuhkan pelayanan ambulans ini tinggal menghubungi pihak desa atau langsung menghubungi nomor handphone layanan yang tertera di mobil tersebut.
Mobil pelayanan ambulans ini disiagakan di beberapa wilayah Purwakarta yang kondisi masyarakatnya rentan terkena penyakit, jauh dari pusat pelayanan dan lokasi yang jarang angkutan umum. Selain melayani masyarakat untuk membawa pasien dari rumah ke rumah sakit rujukan, mobil ini disiagakan pula untuk mengantar jemput pasien hingga rumah sakit luar kota. Kendaraan ini juga dilengkapi GPS yang bisa memantau keberadaan posisi ambulans, sehingga kecenderungan penyelewengan penggunaan kendaraan ini dapat diantisipasi.
(Sumber: http://bappedapurwakarta.net/beranda/informasi-terkini.html)




14 komentar:

  1. Diharapkan ada tarif khusus buat jasa penganhkutan warga yang memakai mobil pelayanan tersebut.karna d blang gratis juga buat bensin sama jasa supir harus ada.terimA kasih juga buat bupati purwakarta untuk pelayanan.

    BalasHapus
  2. Harap ada tarif khusus untuk pelayana mobil.karena d bilang gratis juga tetap buat bnsin sama jasa supir selalu ada

    BalasHapus
  3. setuju kang, akan ditanyakan ke Pa Bupati, atau Bapak bisa langsung ke Layanan Pengaduan Warga Purwakarta (Laperwarta) SMS : 085 624 300 501

    BalasHapus
  4. apakah layanan kartu jaminan purwakarta istimewa hanya untuk orang miskin saja atau untuk semua warga yang penting dirawat di kelas 3.
    Bagaimana dengan integrasi ke dalam program JKN di Purwakarta
    tks

    BalasHapus
  5. Apakah Layanan ambulance gratis dan Jaminan Purwakarta Istimewa ini hanya untuk warga miskin dan tidak mampu atau untuk semua orang yang penting di kelas 3
    Bagaimana dengan program integrasi dengan JKN

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jaminan Purwakarta Istimewa ditujukan untuk seluruh warga Purwakarta dgn layanan rawat inap klas 3. Program ini tidak ada hubungannya dengan BPJS.

      Hapus
  6. Assalamu'alaykum, sy mw tanya, sy kn bru mnikah, lg ngurus kk yg baru dan buat ktp baru, skrg lg hamil, misalkan mw mlahirkan mnggunakan JAMPIS, apakah harus kk ay yg baru, atau boleh pakai yg lama, dan ktp yg masih status lajang, tp domisili di purwakarta...mohon penjelasannya

    BalasHapus
    Balasan
    1. mungkin ibu rubah dl KK karena skrg udh menikah, atau ibu tanyakan ke kantor desa setempat biar lebih jelas.

      Hapus
  7. Program JAMPIS ini hanya untuk kelas 3 saja atau bisa pindah kelas diatasnya dengan membayarkan kekurangannya? Seperti misalnya pindah ke kelas 2, kelas 1 atau kelas VIP. Terima kasih untuk penjelasannya.

    BalasHapus
  8. hanya klas 3 saja, tidak bisa pindah klas.

    BalasHapus
  9. Sampurasun,,
    untuk program JAMPIS hanya berlaku untuk kelas 3 perlu di evaluasi,jika RS ada yg "NAKAL" dengan alasan ruangan kelas 3 penuh bagaimana ?
    kronologi:
    Rabu 04 Januari 2017 pukul 00.30 WIB.saya membawa tetangga A/N Ido karena ada pendarahan hebat. setelah sampai di RS Bayu Asih,dokter mereferensikan harus di rawat karena harus di bedah,kemudian saya mendaftarkan ke bag pendaftaran rawat inap tetapi petugas mengatakan untuk kelas 3 tidak ada ruangan karena penuh,kecuali masuk ke kelas lain tetapi UMUM katanya.
    bahkan saat penanganan di IGD untuk mendapatkan suntikan kami harus membayar dulu di kasir sebesar +/-Rp.300.000,-.setelah kami membayar baru ada dikasih obat.
    Mohon di evaluasi,

    Wassalam,

    BalasHapus
  10. Apa progam ini cuma bissa di gunakan satu kali pengobatan?
    Kapan masa brrakhir nya program jampis?

    BalasHapus
  11. Cara bikin kartu jampis itu langkah pertamanya gimana pa.. Harus kmna dulu. Trmksh

    BalasHapus
  12. Cara bikin kartu jampis itu langkah pertamanya gimana pa.. Harus kmna dulu. Trmksh

    BalasHapus

Silahkan untuk komentar, pertanyaan, saran atau kritik dengan tidak mengandung isu SARA dan POLITIK

Beranda