11 Rumah Sakit Tanda Tangani MoU dengan Pemkab Purwakarta
(Purwakarta), Untuk
memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan kepada masyarakat Purwakarta,
Pemkab Purwakarta dan beberapa rumah sakit yang ada di Purwakarta maupun luar
purwakarta menandatangani MoU perlindungan kesehatan bagi masyarakat
Purwakarta. Rabu (2/1) di Pendopo Purwakarta.
Penandatangan
MoU sendiri di Pimpin langsung oleh Bupati Puwakarta, H. Dedi Mulyadi, SH
dengan sebelas Rumah Sakit diantaranya adalah, RSUD Hasan Sadikin,RS Mata
Cicendo, RSJ Cisarua, RS Khusus Ginjal Ny. R. A. Habibie Bandung, RSUD Bayu
Asih, RS. Efarina Etaham, RS.M. Thamrin, RS. Khusus Bedah Rama Hadi,RS Amira,
RS. Ibu dan Anak Asri dan RS. Bersalin Dian.
Penandatanan MoU
perlindungan kesehatan antara Pemkab Purwakarta dan kesebelas Rumah Sakit ini
menurut Bupati merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi
masyarakat terutama perlindungan kesehatannya.
“ Kesehatan merupakan
hal terpenting dalam kehidupan bermasyarakat, baik itu orang kaya ataupu orang
miskin, sehingga kita semua sebagai penyelenggara negara wajib memberikan
perlindungan bagi masyarakat salah satunya adalah memberikan jaminan
perlindungan kesehatan bagi masyarakat, karena sesungguhnya memberikan
perlindungan bagi masyarakatnya merupakan tanggung jawab pemerintah baik itu
daerah maupun pusat”. Tuturnya.
Bupati pun
mengungkapkan bahwa anggaran yang akan disiapkan dalam program ini sebesar 30
Milyar bersumber dari APBD Purwakarta dan dengan adanya program ini diharapkan
kebutuhan masyarakat akan kesehatan bisa terlayani dengan baik.
” Setiap tahunnya
Pemkab akan menganggarkan sebesar 30 Milyar hingga 50 Milyar dalam program
perlindungan kesehatan masyarakat dan nantinya masyarakat tidak perlu kuatir
dalam masalah biaya pengobatannya ketika berobat ke hasan
sadikin,etaham,thamrin serta rumah sakit lainnya yang menandatangani kerja sama
MoU ini, karena seluruh biaya sudah ditanggung oleh pemkab purwakarta karena
pemkab purwakarta masyarakat tinggal menunjukan KTP, KK serta Kartu Purwakarta
Istimewa karena mereka sudah masuk dalam data base yang akan diserahkan kepada
rumah sakit – rumah sakit tersebut, kita juga sedang mengupayakan kerja sama
dengan rumah sakit jantung harapan kita jakarta, RSUP Cipto Mangunkusumo serta
Rumah Sakit Kanker sedangkan untuk program ini sudah berlaku mulai
hari ini “. Jelasnya.
Sedangkan dalam
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Bupati mengharapkan agar para
pegawai mampu bekerja dengan baik bahkan pemkab akan menyiapkan ambulan on call
24 jam untuk melayani masyarakat.
“Kita harus membangun
konsepsi yang berdasarkan pada kebutuhan masyarakat diantaranya adalah
bagaimana kita sebagai penyelenggara pemerintahan harus melayani masyarakat
dengan prima diantaranya adalah penataan pemukiman yang berstandarisasi dengan
baik, tata publik yang baik,air bersih bagi masyarakat dan negara pun harus
memberikan ruang gerak bagi masyarakat dalam mengapresiasi kreatifitasnya
merupakan pentingnya pemerintah dalam melayani kebutuhan masyarakat”. Tuturnya.
Acara penandatangan
MoU antara Pemkab Purwakarta beserta sebelas rumah sakit sendiri dihadiri oleh
unsur Muspida, pimpinan dan perwakilan Rumah sakit, pimpinan OPD dan pejabat
Eselon II,III dan IV, Dinas Kesehatan Purwakarta, Kepala Desa, Bamusdes serta
Para pegawai dilingkungan setda Purwakarta selain penandatangan MoU, Bupati pun
menyerahkan contoh kartu purwakarta istimewa kepada rumah sakit yang akan
digunakan oleh masyarakat.
(HUMAS PEMKAB
PURWAKARTA)
dr.Agung Darwis.S : RSUD Bayu Asih, Rumah Sakit Pro Masyarakat
Dirilis oleh Aris/Markus, Kamis, 13 Maret 2014 | 17:37 WIB
PURWAKARTA, --Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Bayu Asih di Kabupaten Purwakarta terus berbenah membuat pihak manajemen rumah sakit milik pemerintah daerah itu harus bekerja lebih serius. Sehingga pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta, jauh lebih baik dari sebelumnya dan terus ditingkatkan agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Saat ditemui diruangnya Selasa,(11/3), Direktur RSUD Bayu Asih dr. Agung Darwis.S, mengungkapkan, rumah sakit adalah satu – satunya institusi di Purwakarta yang sifatnya public server , dimana karakternya daerah serevan yang setiap harinya melayani. Oleh karena itu, pihaknya terus meningkatkan mutu pelayanan, mempertahankan kelangsungan operasional Rumah Sakit, serta meningkatkan citra positif Rumah Sakit, sehingga semakin memberikan manfaat bagi pasien dan pengunjung Rumah Sakit karena mendapatkan mutu pelayanan yang baik
Lebih lanjut dikatakannya, untuk meningkatkan pelayanan, salah satunya menyediakan fasilitas – fasilitas penunjang, seperti fasilitas CT Scan, Hemodialisa (cuci Darah) selain Sisten Informasi Rumah Sakit (SIRS) yang dimana semua itu merupakan bagian dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam pelayanan kesehatan, ”Mudah-mudahan ,kita mengelola rumah sakit ini menjadi lebih baik.," ujarnya
Ditambahkannya, seluruh masyarakat Purwakarta dijamin pengobatan secara gratis oleh pemerintah daerah di RSUD Bayu Asih, karena Program kesehatan gratis untuk seluruh masyarakat tersebut merupakan program Jaminan Purwakarta Istimewa ( Jampis ) yang di biayai dari APBD. Syaratnya harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), karena hal tersebut untuk membuktikan bahwa masyarakat yang berobat benar-benar orang purwakarta, dan harus membawa rujukan dari puskesmas setempat dan mau di rawat di ruang kelas 3.” RSUD Bayu Asih telah meraih penghargaan Govermant World, sebagai rumah sakit pro Masyarakat, insya Allah kita akan lakukan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat ” ungkapnya. (markus/aris)
Sumber: http://www.sinarpaginews.com/fullpost/profil/1394707040/-dragung-darwiss--rsud-bayu-asih-rumah-sakit.html
Sumber: http://www.sinarpaginews.com/fullpost/profil/1394707040/-dragung-darwiss--rsud-bayu-asih-rumah-sakit.html
Pelayanan Ambulance On Call 24 Jam
Kang Dedi, Bupati Purwakarta mengecek Ambulance |
Ambulance On Call
adalah terobosan kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam
pelayanan kesehatan bagi warga Purwakarta. Ambulans ini pada tahun 2013
disiapkan 24 unit yang dikhususkan melayani pasien di pelosok desa yang jauh
dari tempat pelayanan. Sehingga mereka (para pasien) yang rata-rata kurang
mampu diringankan beban biaya transportasi menuju rumah sakit, karena ambulans
ini bersifat pelayanan gratis. Sementara waktu pelayanan ambulans ini 24 jam
tanpa henti, masyarakat yang membutuhkan pelayanan ambulans ini tinggal
menghubungi pihak desa atau langsung menghubungi nomor handphone layanan yang
tertera di mobil tersebut.
Mobil pelayanan
ambulans ini disiagakan di beberapa wilayah Purwakarta yang kondisi
masyarakatnya rentan terkena penyakit, jauh dari pusat pelayanan dan lokasi
yang jarang angkutan umum. Selain melayani masyarakat untuk membawa pasien dari
rumah ke rumah sakit rujukan, mobil ini disiagakan pula untuk mengantar jemput
pasien hingga rumah sakit luar kota. Kendaraan ini juga dilengkapi GPS yang
bisa memantau keberadaan posisi ambulans, sehingga kecenderungan penyelewengan
penggunaan kendaraan ini dapat diantisipasi.
(Sumber: http://bappedapurwakarta.net/beranda/informasi-terkini.html)
Diharapkan ada tarif khusus buat jasa penganhkutan warga yang memakai mobil pelayanan tersebut.karna d blang gratis juga buat bensin sama jasa supir harus ada.terimA kasih juga buat bupati purwakarta untuk pelayanan.
BalasHapusHarap ada tarif khusus untuk pelayana mobil.karena d bilang gratis juga tetap buat bnsin sama jasa supir selalu ada
BalasHapussetuju kang, akan ditanyakan ke Pa Bupati, atau Bapak bisa langsung ke Layanan Pengaduan Warga Purwakarta (Laperwarta) SMS : 085 624 300 501
BalasHapusapakah layanan kartu jaminan purwakarta istimewa hanya untuk orang miskin saja atau untuk semua warga yang penting dirawat di kelas 3.
BalasHapusBagaimana dengan integrasi ke dalam program JKN di Purwakarta
tks
Apakah Layanan ambulance gratis dan Jaminan Purwakarta Istimewa ini hanya untuk warga miskin dan tidak mampu atau untuk semua orang yang penting di kelas 3
BalasHapusBagaimana dengan program integrasi dengan JKN
Jaminan Purwakarta Istimewa ditujukan untuk seluruh warga Purwakarta dgn layanan rawat inap klas 3. Program ini tidak ada hubungannya dengan BPJS.
HapusAssalamu'alaykum, sy mw tanya, sy kn bru mnikah, lg ngurus kk yg baru dan buat ktp baru, skrg lg hamil, misalkan mw mlahirkan mnggunakan JAMPIS, apakah harus kk ay yg baru, atau boleh pakai yg lama, dan ktp yg masih status lajang, tp domisili di purwakarta...mohon penjelasannya
BalasHapusmungkin ibu rubah dl KK karena skrg udh menikah, atau ibu tanyakan ke kantor desa setempat biar lebih jelas.
HapusProgram JAMPIS ini hanya untuk kelas 3 saja atau bisa pindah kelas diatasnya dengan membayarkan kekurangannya? Seperti misalnya pindah ke kelas 2, kelas 1 atau kelas VIP. Terima kasih untuk penjelasannya.
BalasHapushanya klas 3 saja, tidak bisa pindah klas.
BalasHapusSampurasun,,
BalasHapusuntuk program JAMPIS hanya berlaku untuk kelas 3 perlu di evaluasi,jika RS ada yg "NAKAL" dengan alasan ruangan kelas 3 penuh bagaimana ?
kronologi:
Rabu 04 Januari 2017 pukul 00.30 WIB.saya membawa tetangga A/N Ido karena ada pendarahan hebat. setelah sampai di RS Bayu Asih,dokter mereferensikan harus di rawat karena harus di bedah,kemudian saya mendaftarkan ke bag pendaftaran rawat inap tetapi petugas mengatakan untuk kelas 3 tidak ada ruangan karena penuh,kecuali masuk ke kelas lain tetapi UMUM katanya.
bahkan saat penanganan di IGD untuk mendapatkan suntikan kami harus membayar dulu di kasir sebesar +/-Rp.300.000,-.setelah kami membayar baru ada dikasih obat.
Mohon di evaluasi,
Wassalam,
Apa progam ini cuma bissa di gunakan satu kali pengobatan?
BalasHapusKapan masa brrakhir nya program jampis?
Cara bikin kartu jampis itu langkah pertamanya gimana pa.. Harus kmna dulu. Trmksh
BalasHapusCara bikin kartu jampis itu langkah pertamanya gimana pa.. Harus kmna dulu. Trmksh
BalasHapus