Minggu, 09 November 2014

Rumah Eks Proyek Jatiluhur

Perjuangan yang belum juga berakhir....

Proyek Bendungan Jatiluhur
Berawal pada pertengahan tahun 2012, suasana tenang dan damai warga Jatimekar terutama penghuni rumah dinas PJT II (rumah eks Proyek Jatiluhur) tiba-tiba terusik oleh beredarnya Surat Keputusan Manajemen PJT II mengenai penertiban rumah/ bangunan yang dihuni oleh para pensiunan dan atau anak-anak pensiunan PJT II (dulu POJ). Didalam surat tersebut yang sebenarnya ditujukan untuk kalangan PJT II namun dapat beredar luas di masyarakat tersebut menyebutkan bahwa penghunian rumah dinas yang pensiunannya (suami dan istri) sudah meninggal dunia, agar segera dikosongkan tanpa ada ganti rugi apapun.
Sesuatu yang sangat tidak dimengerti oleh para pensiunan yang masih ada, disaat seharusnya mereka hidup damai menikmati masa tuanya tiba-tiba harus menerima berita yang tidak mengenakkan seperti itu.
Memang Keputusan tersebut hanya ditujukan kepada penghuni rumah yang ibu bapaknya sudah tidak ada. Namun itu sama saja, PJT II berarti tidak menghargai jasa-jasa para pensiunan baik yang masih hidup maupun yang sudah tidak ada dan telah bertindak gegabah karena tanpa adanya musyawarah atau sosialisasi terlebih dahulu dengan para penghuni rumah.
Hanya butuh beberapa hari sejak beredarnya Surat dari PJT II tersebut, beberapa orang pensiunan akhirnya bersepakat untuk mengumpulkan warga penghuni rumah di GOR milik desa untuk membicarakan perihal Surat Keputusan tersebut dan merupakan acara pertemuan warga penghuni rumah untuk yang pertama kalinya.
Sekarang, 2 tahun telah berlalu....permasalahan rumah dinas yang ada dilingkungan Desa Jatimekar masih belum memenuhi harapan warga penghuni rumah. Hingga kini PJT II tetap bersikukuh dengan keputusannya bahwa penghunian rumah hanya berlaku jika pensiunan (suami dan atau istri pensiunan) masih ada.
Hingga pada pertemuan pada hari Sabtu, 8 Nopember kemarin, warga membuat kesepakatan bahwa perjuangan menghadapi PJT II tidak saja ditingkat lokal namun akan dibawa ke tingkat lebih luas lagi. Artinya permasalahan dengan PJT II akan dibawa lebih melebar pada instansi Pemerintah lainnya, seperti ke KOMNAS HAM, OMBUDSMAN selain ke Kementerian BUMN yang sekarang dipegang Ibu Rini M Sumarno. Ada satu hal yang memberikan harapan kita di era Pemerintah Jokowi ini mudah-mudahan memberikan efek baik buat kita. Ya...mudah-mudahan JOKOWI EFFECTS bisa dirasakan oleh kita, khususnya dalam memberikan solusi terhadap permasalahan rumah dinas/ rumah eks proyek Jatiluhur yang masih kita tempati saat ini.
HASIL PERTEMUAN TANGGAL 8 NOPEMBER :
"WARGA PENGHUNI RUMAH DINAS EKS PROYEK JATILUHUR DI DESA JATIMEKAR MEMBUAT PERNYATAAN:MENOLAK OPSI DARI PJT II BAHWA RUMAH DINAS EKS PROYEK JATILUHUR DI DESA JATIMEKAR HARUS DIKEMBALIKAN/DIKOSONGKAN SETELAH PENSIUNAN, JANDA/ DUDA PENSIUNAN DAN MESS GURU YAYASAN TANTINA MENINGGAL DUNIA". 
Pernyataan Warga tersebut ditandatangani oleh peserta yang hadir lebih dari 80 orang. (lihat : Surat Pernyataan)
Berikut adalah photo-photo dalam pertemuan :   







   

1 komentar:

  1. Bapak/Ibu/saudara semua, kami mengharapkan kritik dan saran/aspirasi silahkan menuliskannya di kotak komentar ini, Terima Kasih.

    BalasHapus

Silahkan untuk komentar, pertanyaan, saran atau kritik dengan tidak mengandung isu SARA dan POLITIK

Posting Baru Posting lama Beranda