Sudahkah anda menjadi peserta BPJS Kesehatan ?
Tahukah anda bahwa setiap orang termasuk WNA yang bekerja
paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan
(pasal 14 UU BPJS) ?
Untuk lebih jelasnya, kali ini Forum Warga akan mencoba mengulas secara
lengkap tentang BPJS.
Sebenarnya BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Jaminan
Kesehatan nasional sudah berjalan cukup lama yaitu sejak awal tahun 2014.
Namun ternyata masih banyak yang belum terdaftar sebagai peserta, dimana
berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan hingga Bulan Juni 2014 tercatat 123
juta sudah menjadi peserta, artinya baru sekitar 52% dari jumlah penduduk
Indonesia.