Perjuangan yang belum juga
berakhir....
![]() |
Proyek Bendungan Jatiluhur |
Berawal
pada pertengahan tahun 2012, suasana tenang dan damai warga Jatimekar terutama penghuni rumah dinas PJT II (rumah eks Proyek Jatiluhur) tiba-tiba terusik oleh
beredarnya Surat Keputusan Manajemen PJT II mengenai penertiban rumah/ bangunan
yang dihuni oleh para pensiunan dan atau anak-anak pensiunan PJT II (dulu POJ).
Didalam surat tersebut yang sebenarnya ditujukan untuk kalangan PJT II namun
dapat beredar luas di masyarakat tersebut menyebutkan bahwa penghunian rumah
dinas yang pensiunannya (suami dan istri) sudah meninggal dunia, agar segera
dikosongkan tanpa ada ganti rugi apapun.
Sesuatu
yang sangat tidak dimengerti oleh para pensiunan yang masih ada, disaat
seharusnya mereka hidup damai menikmati masa tuanya tiba-tiba harus menerima
berita yang tidak mengenakkan seperti itu.
Memang
Keputusan tersebut hanya ditujukan kepada penghuni rumah yang ibu bapaknya
sudah tidak ada. Namun itu sama saja, PJT II berarti tidak menghargai jasa-jasa
para pensiunan baik yang masih hidup maupun yang sudah tidak ada dan telah
bertindak gegabah karena tanpa adanya musyawarah atau sosialisasi terlebih
dahulu dengan para penghuni rumah.
Hanya
butuh beberapa hari sejak beredarnya Surat dari PJT II tersebut, beberapa
orang pensiunan akhirnya bersepakat untuk mengumpulkan warga penghuni rumah di
GOR milik desa untuk membicarakan perihal Surat Keputusan tersebut dan
merupakan acara pertemuan warga penghuni rumah untuk yang pertama kalinya.
Sekarang,
2 tahun telah berlalu....permasalahan rumah dinas yang ada dilingkungan Desa
Jatimekar masih belum memenuhi harapan warga penghuni rumah. Hingga
kini PJT II tetap bersikukuh dengan keputusannya bahwa penghunian rumah hanya
berlaku jika pensiunan (suami dan atau istri pensiunan) masih ada.
Hingga
pada pertemuan pada hari Sabtu, 8 Nopember kemarin, warga membuat kesepakatan
bahwa perjuangan menghadapi PJT II tidak saja ditingkat lokal namun akan dibawa
ke tingkat lebih luas lagi. Artinya permasalahan dengan PJT II akan dibawa
lebih melebar pada instansi Pemerintah lainnya, seperti ke KOMNAS HAM,
OMBUDSMAN selain ke Kementerian BUMN yang sekarang dipegang Ibu Rini M Sumarno.
Ada satu hal yang memberikan harapan kita di era Pemerintah Jokowi ini
mudah-mudahan memberikan efek baik buat kita. Ya...mudah-mudahan JOKOWI EFFECTS
bisa dirasakan oleh kita, khususnya dalam memberikan solusi terhadap
permasalahan rumah dinas/ rumah eks proyek Jatiluhur yang masih kita tempati
saat ini.
HASIL PERTEMUAN TANGGAL 8 NOPEMBER :
"WARGA PENGHUNI RUMAH DINAS EKS PROYEK JATILUHUR DI DESA JATIMEKAR MEMBUAT PERNYATAAN:MENOLAK OPSI DARI PJT II BAHWA RUMAH DINAS EKS PROYEK JATILUHUR DI DESA JATIMEKAR HARUS DIKEMBALIKAN/DIKOSONGKAN SETELAH PENSIUNAN, JANDA/ DUDA PENSIUNAN DAN MESS GURU YAYASAN TANTINA MENINGGAL DUNIA".
Pernyataan Warga tersebut ditandatangani oleh peserta yang hadir lebih dari 80 orang. (lihat : Surat Pernyataan)
Berikut adalah photo-photo dalam pertemuan :
Bapak/Ibu/saudara semua, kami mengharapkan kritik dan saran/aspirasi silahkan menuliskannya di kotak komentar ini, Terima Kasih.
BalasHapus